Senin, 16 Januari 2017

Pengembangan Kawasan Industri = Bencana Ekosistem Teluk Balikpapan


Pengembangan Kawasan Industri = Bencana Ekosistem Teluk Balikpapan



TELUK Balikpapan begitu kaya potensi, antara lain, sektor perikanan, dan ekowisata. Ia juga terkenal dengan daerah hijau. Sebab, orang bisa menikmati habitat alami hanya dalam satu jam dari bandara Sepinggan, ataupun 45 menit dari pusat kota.
Namun, semua ini bakal hilang jika ada pengembangkan Kawasan Industri Kariangau (KIK) seluas 5.130 hektare di Teluk itu, secara administrasi masuk Kelurahan Kariangau,  Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Dalam makalah Forum Peduli Teluk Balikpapan menyebutkan, awal mula master plan KIK yang diusulkan Kapet Sasamba, selaku konsultan pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim), seluas 2.189 hektare. Dengan jangkauan dari Teluk Kariangau sampai Teluk Waru.

Koordinator Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB) Husain Suwarno mengatakan, rencana pelestarian kawasan hutan di Teluk Balikpapan menghadapi tantangan berat. FPTB menemukan, hutan dengan nilai konservasi tinggi di Teluk Balikpapan telah rusak. Ini terjadi di wilayah Sungai Tempadung, Berenga dan Tengah.

Sepanjang Desember 2016 hingga Januari 2017, FPTB mencatat ada pembukaan lahan lebih dari lima hektare di hulu Sungai Berenga Tengah yang masuk perluasan Kawasan Industri Kariangau (KIK). Selain itu Teluk Balikpapan juga merupakan urat nadinya ribuan nelayan di sekitar Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).

Hampir setiap saat kawasan Teluk Balikpapan selalu terancam. Sebelumnya, pihaknya mendapat temuan di medio November 2016. Yakni, Perusahaan Sawit PT. Dermaga Kencana Indonesia (PT. DKI, Kencana Agro Ltd. Group) diduga telah merusak sekitar 23 hektare hutan dengan nilai konservasi tinggi. Di lahan itu dibangun pabrik pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil), di Muara Sungai Tempadung. Sekarang PT. DKI, berencana memperluas areanya

warga meminta keseriusan Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimtan Timur untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan. Tujuannya, agar kegiatan spekulasi lahan yang berujung pada perusakan lingkungan hidup bisa dicegah. Selain itu, keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Kariangau juga dipantau ketat. Teluk Balikpapan juga merupakan urat nadinya ribuan nelayan di sekitar Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).







Tidak ada komentar:

Posting Komentar