PENYEHATAN LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN
Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup
yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk
menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai
pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat
dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling
kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya
yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH,
Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen
Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam
per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa
kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan
penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun,
melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh
Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen
Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan
penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan
yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan
sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan
penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring
serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola
pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih
dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian
Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung
oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency
internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang
diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan
kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan
prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan
meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat
yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air
bersih dan sanitasi.
Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang
tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui
pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan,
konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta
didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU)
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang
diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi
dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga
terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik
di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan
tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria
penentuan akses air minum.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari
Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai
kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air
bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun
air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform)
terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi
yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan
tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu
adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas
(pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi
sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air
minum.
SUMBER :
Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar