Selasa, 17 Januari 2017

pembangunan industri dan dampak bagi lingkungan


 pembangunan industri dan dampak bagi lingkungan




Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan lebih lanjut, misalnya kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri semen, biji besi untuk industri besi dan baja.
Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam industri, misalnya lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat, konstruksi jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri margarine.
Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang cetakan.
Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi, misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar.
Rancang bangun industri adalah kegiatan industri yang berhubungan dengan perencanaan pendirian industri/pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.

DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Terbukanya lapangan kerja
2. Terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat
3. Pendapatan/kesejahteraan masyarakat meningkat
4. Menghemat devisa negara
5. Mendorong untuk berfikir maju bagi masyarakat
6. Terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri
7. Penundaan usia nikah

DAMPAK NEGATIF PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Terjadi pencemaran lingkungan
2. Konsumerisme
3. Hilangnya kepribadian masyarakat
4. Terjadinya peralihan mata pencaharian
5. Terjadinya urbanisasi di kota-kota
6. Terjadinya permukiman kumuh di kota-kota

·                     Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).

1.                  Emisi NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organic
2.                  Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara, setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan terjadinya hujan asam.
·                     Untuk pertanian dan hutan mempengaruhi pertumbuhan tanaman produksi
·                     Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya.
1.                  Smog merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2, O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi jangkauan mata dalam memandang.
2.                  Emisi CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
3.                  Emisi CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
·                     Dampak Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.

·                     Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.


Senin, 16 Januari 2017

Pengembangan Kawasan Industri = Bencana Ekosistem Teluk Balikpapan


Pengembangan Kawasan Industri = Bencana Ekosistem Teluk Balikpapan



TELUK Balikpapan begitu kaya potensi, antara lain, sektor perikanan, dan ekowisata. Ia juga terkenal dengan daerah hijau. Sebab, orang bisa menikmati habitat alami hanya dalam satu jam dari bandara Sepinggan, ataupun 45 menit dari pusat kota.
Namun, semua ini bakal hilang jika ada pengembangkan Kawasan Industri Kariangau (KIK) seluas 5.130 hektare di Teluk itu, secara administrasi masuk Kelurahan Kariangau,  Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Dalam makalah Forum Peduli Teluk Balikpapan menyebutkan, awal mula master plan KIK yang diusulkan Kapet Sasamba, selaku konsultan pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim), seluas 2.189 hektare. Dengan jangkauan dari Teluk Kariangau sampai Teluk Waru.

Koordinator Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB) Husain Suwarno mengatakan, rencana pelestarian kawasan hutan di Teluk Balikpapan menghadapi tantangan berat. FPTB menemukan, hutan dengan nilai konservasi tinggi di Teluk Balikpapan telah rusak. Ini terjadi di wilayah Sungai Tempadung, Berenga dan Tengah.

Sepanjang Desember 2016 hingga Januari 2017, FPTB mencatat ada pembukaan lahan lebih dari lima hektare di hulu Sungai Berenga Tengah yang masuk perluasan Kawasan Industri Kariangau (KIK). Selain itu Teluk Balikpapan juga merupakan urat nadinya ribuan nelayan di sekitar Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).

Hampir setiap saat kawasan Teluk Balikpapan selalu terancam. Sebelumnya, pihaknya mendapat temuan di medio November 2016. Yakni, Perusahaan Sawit PT. Dermaga Kencana Indonesia (PT. DKI, Kencana Agro Ltd. Group) diduga telah merusak sekitar 23 hektare hutan dengan nilai konservasi tinggi. Di lahan itu dibangun pabrik pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil), di Muara Sungai Tempadung. Sekarang PT. DKI, berencana memperluas areanya

warga meminta keseriusan Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimtan Timur untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan. Tujuannya, agar kegiatan spekulasi lahan yang berujung pada perusakan lingkungan hidup bisa dicegah. Selain itu, keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Kariangau juga dipantau ketat. Teluk Balikpapan juga merupakan urat nadinya ribuan nelayan di sekitar Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).







Keracunan Massal, Ratusan Nelayan Kerang Hijau di Cirebon

Keracunan Massal, Ratusan Nelayan Kerang Hijau di Cirebon






Kerang Hijau (Perna viridis) atau dikenal sebagai green mussels adalah binatang lunak (moluska) yang hidup di laut, bercangkang dua dan berwarna hijau. Kerang hijau merupakan organisme yang termasuk kelas Pelecypoda. Golongan biota yang bertubuh lunak (mollusca), Kerang hijau termasuk Hewan dari kelas pelecipoda, kelas ini selalu mempunyai cangkang katup sepasang maka disebut sebagai Bivalvia.Hewan ini disebut juga pelecys yang artinya kapak kecil dan podos yang artinya kaki. Jadi Pelecypoda berarti hewan berkaki pipih seperti mata kapak. Hewan kelas ini pun berinsang berlapis-lapis sering disebut Lamelli branchiata. Kerang hijau juga memiliki nama-nama lokal antara lain kijing (Jakarta), kemudi kapal (Riau), kedaung (Banten).

Ratusan nelayan kerang hijau di Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menganggur akibat insiden keracunan massal yang terjadi di Kecamatan tersebut pada Sabtu, 10 Desember dan Minggu, 11 Desember 2016.

Keracunan masal tersebut terjadi setelah warga yang berada di Desa Surakarta, Suranenggala Lor, Karangreja dan Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala mengonsumsi kerang hijau, akibatnya 26 warga mengalami muntah-muntah dan pusing bahkan dua diantaranya meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium keracunan masal tersebut diakibatkan dari plankton, namun para nelayan tidak bisa menerima hasil itu karena kami beranggapan plankton itu tidak berbahaya,

Nelayan pun malah menduga keracunan masal itu diakibatkan karena perubahan kondisi air laut, didapatkan ada tumpahan minyak yang mencemari pesisir pantai Cirebon. Bahkan, para nelayan bersikeras bahwa keracunan tersebut akibat limbah industri yang mencemari pesisir pantai.

Tindakan dinas terkait masalah tersebut sangat di sayangkan oleh nelayan setempat karena dirasa tutup mata, seharusnya pihak dinas meninjau dan memeriksa kondisi laut di Cirebon dan membimbing para nelayan, namun nasib nelayan yang menganggur akibat insiden itu tidak diperhatikan.

Nelayan erharap agar dinas terkait bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, dengan membimbing dan menuntun para nelayan karena para nelayan kerang hijau ingin bisa beroperasi kembali seperti semula tanpa adanya kekhawatiran insiden keracunan masal lagi.

Minggu, 15 Januari 2017

Pengelolaan Lingkungan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang





PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN


Program Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan
.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
(1). Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Dasar
(2) Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan
(3) Pengendalian dampak risiko lingkungan
(4) Pengembangan wilayah sehat.

Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.

Sebagai gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi

Adanya perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.

Direktorat Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah, Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional, seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar pedesaan masyarakt miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.

Pengalaman masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi, kegiatan operasional serta pemeliharaan).
Disadari bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria penentuan akses air minum.

Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang merupakan tupoksi dari Departemen Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform) terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas (pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air minum.


SUMBER :

Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
Ikawati, Y, 2006, “Memahami kondisi geologi porong”, Jakarta
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan

Kominfo Menghadirkan Tanda Tangan Digital (TTD) Untuk Menekan Penggunaan Kertas

Kominfo Menghadirkan Tanda Tangan Digital (TTD) Untuk Menekan Penggunaan Kertas


Penggunaan kertas secara berlebihan dapat membahayakan lingkungan. Hampir setiap hari kita berhubungan dengan yang namanya kertas dan anda tahu kertas itu berasal dari mana? Nah kertas itu berasal dari pohon, tanpa sadar kalau perilaku boros kertas itu ternyata turut membantu laju penguranga hutan. Setiap 15 rim kertas ukuran A4 itu akan menebang 1 pohon. Setiap 7000 eks lempar koran yang kita baca setiap hari itu akan menghabiskan 10-17 pohon hutan. Dalam satu hari ada berapa jutaan lembar kertas yang dipakai oleh orang Indonesia, dan ini artinya ada jutaan pohon hutan yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan itu.
Untuk menekan tingkat kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh penebangan pohon maka Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Republik Indonesia punya cara tersendiri yaitu dengan menghadirkan aplikasi Tanda Tangan Digital (TTD). Diungkapkan Herry Abdul Aziz, Staf Ahli Bidang Teknologi Kominfo RI, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke tiap kementrian dan pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk dapat mengaplikasikan TTD.

“Penggunaan TTD sangat penting untuk penghematan penggunaan kertas, tentunya dampaknya akan sangat besar untuk lingkungan, terutama menekan penebangan pohon dalam memproduksi kertas. Sekarang kita masih melakukan sosialisasi dan ajakan ke seluruh kementrian dan Pemda agar bisa bersama-sama menerapkannya,” ujarnya kepada Liputan6.com, saat membuka Seminar dan Workshop Tanda Tangan Digital di Hotel Horison Palembang, Selasa (22/11/2016).

Saat ini, penggunaan TTD sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak dalam proses pengurusan faktur pajak. Bahkan, TTD digunakan lebih dari 230 ribu dokumen, sehingga sudah memangkas penggunaan kertas dalam jumlah banyak.

Penggunaan TTD juga dapat menghindari tindakan cyber crime yang sedang marak terjadi di Indonesia. Dengan begini, aksi cyber crime bisa terlacak keakurasiannya dengan mengggunakan TTD. “Ada empat jaminan dari TTD yang mempunyai kekuatan dan akibat hukum yang sama dengan tanda tangan manual. Empat jaminan tersebut sudah disahkan dalam Undang-Undang Informsi Transaksi Elektronik (ITE) no.11 Pasal 11 Tahun 2008,” ujarnya.


Keempat jaminan tersebut adalah TTD memberikan jaminan identitas yang valid, jaminan kerahasiaan, jaminan integrits serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik.

Namun, tidak semua sistem dokumen kantor bisa menggunakan TTD, salah satunya adalah proses dokumentasi keuangan. Karena ada beberapa Undang-Undang yang mewajibkan sistem dokumentasi menggunakan proses manual.

Aidil Chendramata‎, Direktur Keamanan Informasi Kominfo RI mengatakan, salah satu penerapan TTD bisa menggunakan flashdisk atau token dengan kode password yang hanya diketahui oleh pemilik TTD.

“Token tersebut hanya bisa menyimpan, tapi ada password dan software khusus yang sudah diberikan kewenangan membuat TTD. Sebenarnya bisa juga tidak menggunakan token, bisa disimpan di komputer dan dapat digunakan oleh pemerintah maupun non pemerintahan,” katanya.

Untuk dapat menggunakan software TTD, baik pemerintah maupun non pemerintah bisa mengajukan sebagai Certification Authority (CA) ke Kominfo. Dimana, pihaknya akan memberikan beberapa persyaratan CA.

Di tahun ini, ada 11 provinsi di Indonesia yang akan disambangi oleh Kominfo RI melalui Direktorat Keamaan Informasi. Kota Palembang, yang merupakan ibukota Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi kota keempat dalam agenda Seminar dan Workshop Tanda Tangan Digital Kominfo RI.


Sumber

Penduduk Miskin Paling Banyak di Jawa ?


Penduduk Miskin Paling Banyak di Jawa?

    Kemiskinan adalah keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. 
Jawa adalah sebuah pulau di Indonesia dan merupakan terluas ke-13 di dunia. Dengan jumlah penduduk sekitar hampir 160 juta, pulau ini berpenduduk terbanyak di dunia dan merupakan salah satu tempat terpadat di dunia. Meskipun hanya menempati urutan terluas ke-5, Pulau Jawa dihuni oleh 60% penduduk Indonesia, Angka ini turun jika di bandingkan sensus penduduk tahun 1905 yang mencapai 80,6% dari seluruh penduduk indonesia penurunan penduduk di pulau jawa secara persentase di akibatkan perpindahan penduduk(Transmigrasi) dari pulau jawa ke seluruh indonesia. Ibu kota Indonesia, Jakarta, terletak di Jawa bagian barat laut (tepatnya di ujung paling barat Jalur Pantura).
Jawa adalah pulau yang relatif muda dan sebagian besar terbentuk dari aktivitas vulkanik. Deretan gunung-gunung berapi membentuk jajaran yang terbentang dari timur hingga barat pulau ini, dengan dataran endapan aluvial sungai di bagian utara.
Banyak sejarah Indonesia berlangsung di pulau ini. Dahulu, Jawa adalah pusat beberapa kerajaan Hindu-Buddha, kesultananIslam, pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, serta pusat pergerakan kemerdekaan Indonesia. Pulau ini berdampak besar terhadap kehidupan sosial, politik, dan ekonomi Indonesia.


    Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah penduduk miskin pada September 2016 paling banyak berada di Pulau Jawa. Namun jika dilihat secara persentase, kemiskinan terbesar berada di wilayah Maluku dan Papua. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Jawa, yaitu sebesar 14,83 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Kalimantan sebesar 970 ribu orang.

    ‎Sementara jika dilihat dari persentase penduduk miskin, Maluku dan Papua menempati urutan pertama dengan 21,98 persen. Sedangkan persentase penduduk miskin terendah barada di Kalimantan sebesar 6,‎45 persen. "Secara persentase yang tertinggi di Maluku dan Papua, dan terendah di Kalimantan‎. Komposisi ini tidak banyak berubah. Persentase penduduk miskin tertinggi ada di Indonesia timur‎," kata dia.
    Suhariyanto menuturkan, dalam mengukur tingkat kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar baik berupa makanan maupun bukan makanan yang diukut dari sisi pengeluaran.
Penyebab timbulnya kemiskinan sendiri adalah,
1.    Pertumbuhan penduduk indonesia yang terus meningkat
2.     Pendapatan penduduk yang di dapatkan dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan relatif tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih.
3.    Tingkat pendidikan yang rendah
4.    Kurangnya perhatian dari pemerintah
5.    Distribusi yang tidak merata.


Sumber


Pemerintah kemana ? disaat warga pulau Romang sengsara akibat Pertambangan Emas


Gambaran Umum
Secara administratif pulau Romang dalam kecamatan Pulau Romang, yang merupakan salah satu kecamayan yang baru di mekarkan dari kecamatan induknya yaitu pulau-pulau yang terselatan berdasarkan keputusan bupati. Maluku barat daya nomor 14 -100 tahun 2012 tentang penetapan kode dan data administrasi pemerintahan kabupaten maluku barat  daya tahun 2012, namun merupakan hak uialat/adat dari ketiga desa ( Solath, Hila, dan jerusu ) yang ada di pulau Romang.
Pulau romang secara di geografis di batasi oleh , sebelah Selatan yaitu Kecamatan Kisar Utara, Utara oleh Laut Banda, Timur oleh Kecamatan Damer, dan Barat oleh Laut weter . luas wilayah kecamatan pulau Romang sebesar 1.129,6 km2 , meliputi luas daratan sebesar 192,20 km2 dan luas laut dengan wilayah kelola kabupaten ( 0-2 mil ) sebesar 465,8 km2, dan wilayah kelola (2-4mil) sebesar 472,6 km2 dengan panjang garis pantai 121,76 km.

Tambang Emas yang membuat Sengsara Warga Pulau Romang

Bertahun-tahun sudah warga protes operasi tambang emas PT Gemala Borneo Utama (GBU) di Pulau Romang, Maluku, tetapi tak mendapat respon serius pemerintah. Kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi. Kasus sudah dilaporkan ke Pusat, dari DPR RI, KPK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,  sampai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Oktober 2016, anggota Komisi VII DPR mengadukan laporan masyarakat soal kasus Pulau Romang kepada  KLHK. Eksplorasi perusahaan selama 10 tahun dinilai sangat merugikan masyarakat. Belum ada respon, KontRas pun mengadukan kasus lagi ke Direktorat Penegakan Hukum KLHK, Senin (9/1/17).
Haris Azhar, Koordinator KontraS mengatakan, kehadiran perusahaan memberikan kerugian kepada warga.
”Hasil madu hutan berkurang, pala dan cengkih hilang salah satu karena kabel kupas perusahaan dan agar-agar (rumput laut) yang hilang sejak ada perusahaan,” katanya di Jakarta.
Tak hanya itu, dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terbitan Pemerintah Maluku dinilai tak beres. Baik segi substansi maupun keterlibatan masyarakat sekitar, mereka  tak pernah ikut serta menyusun dokumen lingkungan. GBU, anak usaha Robust Resources ini dalam Amdal menyebutkan, Pulau Romang mendapatkan izin eksplorasi tambang seluas 250 km persegi.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan luas Pulau Romang hanya 192,2 km persegi. Sisi lain, berdasarkan UU Nomor 1/2014 tentang Perencanaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, pulau kecil kurang dari 2.000 km pemerintah tak boleh ada pertambangan.
Selain itu, kerusakan lingkungan juga menjadi keluhan warga. Sejak ada GMU, panen pala dan cengkih turun drastis dampak pengeboran sekitar perkebunan, banyak tanaman rusak. Padahal dulu, tanaman ini komoditas andalan masyarakat. Rumput laut pun tak luput dari kerusakan bahkan sudah sulit ditemukan.Dulu, sebelum GMU ada, katanya, pengakuan warga, sebelum GMU beroperasi, di Desa Solath,  untuk sandar perahu hanya tersisa satu jalur karena penuh rumput laut (bahan bikin agar-agar).  Kini, nyaris tak ada.
Hasil madu masyarakat juga berkurang drastis. Biasa, madu sekali panen bisa menghasilkan lima sampai 10 liter, atau setara tiga jerigen minyak. Setelah kehadiran tambang, madu berkurang hanya satu sampai dua liter. Penyebabnya, lebah enggan bersarang karena ada bunyi-bunyian aktivitas tambang.
Operasi GBU juga membuat debit air berkurang. Di Desa Hila,  misal, selain berkurang, air juga menjadi keruh. Bahkan ada juga beberapa mata air kering.Menurut dia, operasi GBU telah melanggar HAM, seperti hak atas air bersih dan aman, jaminan kelompok minoritas dan masyarakat adat, akses keadilan, kebebasan bergerak, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pertanggungjawaban negara dan korporasi.
Problem mendasar, katanya, paradigma pembangunan pemerintah lebih mengutamakan eksploitasi sumber daya alam. Hampir seluruh pulau kecil begitu banyak usaha pertambangan dengan izin oleh pemerintah pusat maupun daerah. “Penerbitan izin-izin ini rata-rata tak mempunyai kajian ekologis kuat dari segi daya dukung lingkungan,” katanya.
Indonesia,  ada 10.936 izin pertambangan, 418 wilayah kerja migas dengan mengkapling 44% daratan Indonesia. Di Pulau Romang, 98,4% daratan sudah dikuasai pertambangan, lima dari 11 IUP di Pulau Romang milik GBU.
Melky mengatakan, pemda berencana merelokasi 3.000 warga Pulau Romang ke Pulau Wetar. Baginya, bukan solusi bijak mengingat Pulau Wetar 83% sudah dikuasai pertambangan.  Relokasi ini, katanya, akan menambah panjang deretan masalah.
Dia juga menyoroti kerawanan bencana. Pulau Romang,  memiliki risiko bencana tinggi, gempa bumi dan tsunami kategori sedang. Risiko bencana akan makin meningkat seiring masuk pertambangan.
Data KKP 2011, 28 pulau kecil di Indonesia tenggelam dan 24 pulau kecil terancam tenggelam. Kajian Indeks Dampak Perubahan Iklim oleh lembaga dunia Maplecroft juga menyebut 1.500 pulau kecil di Indonesia diprediksi tenggelam pada 2050.
Dia menuntut, pemerintah berani bersikap tegas dan mengevaluasi seluruh izin pertambangan di pulau-pulau kecil. Evaluasi itu, tak hanya soal clear and clean (CnC), lebih menyoal permasalahan substantif terkait kehancuran lingkungan hidup dan merenggut ruang hidup masyarakat.

Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru karena pencemaran bahan Merkuri dan Sianida




Pulau Buru merupakan salah satu pulau besar di Kepulauan Maluku. Dengan luas 8.473,2 km², dan panjang garis pantai 427,2 km, Pulau Buru menempati urutan ketiga setelah Pulau Halmahera di Maluku Utara dan dan Pulau Seram di Maluku Tengah. Secara umum Pulau Buru berupa perbukitan dan pegunungan. Puncak tertinggi mencapai 2.736 m.
Pulau ini terkenal sebagai pulau pengasingan bagi para tahanan politik pada zaman pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto.


Sawah luas hijau menghampar. Padi menguning bagaikan emas. Itulah lembah Waeapo. Bagaimana kalau mata sedikit dialihkan memandang ke atas, ke perbukitan Waeapo? Syair klasik tadi seolah berganti jadi lagu 'Tenda Biru'-nya Dessy Ratnasari. Sejauh mata memandang, dan sebagaimana juga terekam di citra satelit, ribuan tenda biru luas menghampar. Dan selama jam masih berputar, butiran emas sungguhan didulang tiada henti. Yang satu tidak menghilangkan yang lain, kedua penampakan itu sekarang membentang bersama di Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. 

Tenda biru yang berserakan bukanlah tenda resepsi pernikahan ala Dessy Ratnasari. Dia cuma terpal plastik warna biru seperti yang biasa dipakai pedagang kaki lima atau tenda darurat para pengungsi. Terpal plastik itu menjadi tenda dan penutup bagi lubang-lubang galian emas yang sedang digarap para penambang emas ilegal, alias para pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Disebut ilegal karena resminya Pemerintah Kabupaten Buru sudah memerintahkan penutupan tambang-tambang emas milik rakyat yang berada di kawasan Gunung Botak dan sekitarnya itu. 

Demam berburu emas memang sedang dan masih terus melanda Pulau Buru: negeri yang didaulat jadi lumbung pangan Provinsi Maluku dan menjadikan Lembah Waeapo sebagai sentra produksi berasnya. Pemkab Buru mulai mencatat fenomena itu di websitenya pada 
Desemberr 2011. Dikisahkan: sudah lebh dari sebulan terakhir ratusan warga sibuk mendulang emas dengan menggunakan kuali dan peralatan seadanya. Sehari mereka bisa menjual emas yang diperoleh seharga Rp 300 ribu. Kalau mau berdiam lebih lama di bawah tenda biru dan mengumpulkan lebih banyak emas, mereka bisa mengantongi uang hingga puluhan juta rupiah. 

Emas pertama kali diketemukan, kata paparan Pemkab Buru tadi, di daerah yang disebut Gunung Warmoly, gunung kecil di kawasan perbukitan Desa Wamsait. Ceritanya, pada suatu malam, sang penemu pertama yang bernama Susyono, mendapat mimpi yang menunjukkan kalau di gunung itu terdapat emas. Esok harinya ia pun menuruti petunjuk itu, menggali di lokasi yang dibisikkan dalam mimpi, dan benar-benar menemukan emas. Senang dengan temuan itu, setiap hari ia bolak-balik ke sana. Lama-kelamaan para tetangga menaruh curiga dan akhirnya membuntuti Susyono. Melihat apa yang ditemukan Susyono, para tetangga itu pun ikutan berburu emas. Lantas, kabar adanya emas ini dengan cepat menyebar ke segenap penjuru. 

Namun saat ini pemerintah kabupaten buru menutup pertambangan secara total,  di pulau tersebut di karenakan ilegal, kerusakan lahan, dan pencemaran bahan merkuri dan sianida. 4 ribu penambang akan di pulangkan akhir, sebagian besar penambang berasal dari sumatra, sulawesi, dan maluku utara. Penambang bisa menghasilkan uang 600rb perhari.

Hampir semua penambang keberatan atau menyayangkan penutupan penambangan ini, karena penghasialan yang lumayan setiap harinya. Bukan hanya penambang, ojek beserta warung pun kini siap menanggung imbasnya . contohnya saja warung di daerah sekitar penambangan bisa memiliki omset hingga 1jt perhari.

Sabtu, 14 Januari 2017

Analisis dampak lingkungan pembanguan PLTU di pacitan


Pengertian Polusi Udara
Polusi udara  sendiri merupakan suatu kondisi dimana udara yang ada di sekitar ini dicemari oleh bahan- bahan kimia, zat atau partikel yang bersifat negatif, atau bahan biologis lainnya yang  bersifat membahayakan manusia maupun makhluk hidup lainnya. Polusi udara atau yang juga disebut sebagai pencemaran udara ini seringkali mengakibatkan berbagai macam dampak yang merugikan, tidak hanya bagi manusia saja, namun juga bagi mankhluk hidup lainnya dan bahkan planet Bumi (baca: planet di tata surya) pada umumnya.
Dampak dari Polusi Udara
 Polusi udara yang merupakan proses pencemaran pada udara ini tentu saja mempunyai berbagai dampak yang dapat kita rasakan. Dampak yang ditimbulkan oleh polusi udara ini tentu saja merupakan dampak yang bersifat negatif. Adapun dampak utama dari adanya polusi udara adalah gangguan kesehatan. Ada banyak sekali rupa gangguan kesehatan yang akan ditimbulkan dari adanya polusi udara ini, secara lebih lengkap dan jelas, berikut ini merupakan dampak dari adanya polusi udara:
·         Terjadinya gangguan pernafasan seperti misal gangguan paru- paru
Polusi udara sangat mudah sekali menyebabkan datangnya berbagai penyakit, terutama yang berhubungan dengan paru- paru. Hal ini karena udara merupakan satu- satunya sarana kita untuk bernafas, yang diambil dari hidung dan kemudian ke paru- paru. Hal ini tentu saja akan otomatis berpengaruh pada organ yag bertanggung jawab terhadap pernafasan, yaitu paru- paru.
·         Mengganggu kesehatan kulit, sehingga kulit akan nampak kusam, elastisitas merosot, penuaan dini, keruput dini, flek hitam, hingga penyakit kanker kulit.
·         Menyebabkan kambuhnya penyakit asma
Penyakit asma merupakan salah satu penyakit yang berhubungan dengan paru- paru dan sering timbul ketika menghirup udara yang koton selama beberapa waktu
·         Menimbulkan penyakit batuk
Tindak lanjut dari penyakit pernafasan adalah batuk. Batuk ini akan sering muncul ketika banyak menghirup udara yang kotor dan tidak steril
·         Mengganggu pandangan (misalnya asap kebakaran hutan yang ada di Sumatera)
·         Menimbulkan stress dan juga cepat naik emosi
·         Memicu terjadinya hujan asam.
Penceraman udara atau polusi udara yang terlalu lama akan memicu terjadinya hujan asam ini. proses terjadinya hujan asam bisa dimulai ketika dana belerang atau sulfur dan juga nitrogen bereaksi dengan oksigen yang berada di udara. Hal ini tentu akan memicu timbulnya nitrogen dioksida.
Kemudian nitrogen dioksida ini kemudian bereaksi lagi dengan uap air yang kemudian membentuk asam nitrat dan juga asam sulfat. Sam nitrat dan juga asam sulfat inilah yang akan bergejolak dan mengalami kondensasi membentuk awan yang kemudian turun menjadi hujan. Untuk efek dari hujan asam ini tidak perlu ditanyakan lagi, ada banyak sekali dampak yang merugikan sari adanya hujan asam ini.
·         Menimbulkan terjadinya pemanasan global
Pemanasan global merupakan dampak jangka panjang dari adanya polusi udara. Polusi udara dalam kategori tinggi dan dalam jangka waktu yang tidak terlalu singkat akan memicu terjadinya pemanasan global. Hal ini karena kekayaan alam telah disabotase oleh manusia. Manusia yang telah emngalami kemodernan zaman akan melakukan berbagai macam aktivitas yang memicu polusi udara dan hal ini tidak bisa dikurangi. Manusia hanya akan mengontrol bertambahnya polusi udara dengan beberapa hal yang kecil saja. Dan tanpa kita sadari ternyata seiring manusia semakin modern justru Bumi akan semakin terancam keselamatannya.
·         Mengganggu pertumbuhan tanaman
Polusi udara juga akan mengganggu pertumbuhan tanaman. Jadi makhluk hidup yang menrasakan dampak dari polusi udara tidak hanya manusia dan binatang saja, bahkan tumbuhan pun merasakan akibatnya. Tanaman yang hidup di lingkungan yang tingkat pencemarannya lebih tinggi akan mengalami beberapa macam penyakit. Contoh penyakit yang bisa menyerang tanaman ketika dalam lingkungan udara yang berpolusi adalah klorosis, nekrosis, dan juga bintik hitam.

Keluhan Polusi Udara Warga Pacitan


Hari itu, 13 Oktober 2016,  di Kantor Desa Sukorejo, berlangsung rapat koordinasi dampak debu Batubara PLTU Pacitan. Hadir memimpin rapat Camat Sudimoro, Indaryanto, Danramil Sudimoro Kapten Inf Priyo, Kapolsek Sudimoro AKP Sunarya. Kepala Desa Sukorejo Tumardi dan Sumberejo Suyono, tokoh masyarakat desa terdampak, serta PLTU Pacitan.
Rapat terjadi menyusul keresahan warga atas gangguan dari PLTU Pacitan, belum lama ini.
“Masyarakat kita mengeluhkan debu PLTU yang sampai ke rumah. Juga pencemaran sungai, karena ada pembuangan limbah PLTU. Yang dulu ada impun, sekarang tak muncul lagi,” kata Suyono, dihubungi Mongabay Selasa, (13/12/16).
Selain itu, pemerintah Desa Sumberejo,  merasa dirugikan. Mereka berencana mengembangkan potensi wisata di Pantai Ndaki, beberapa ratus meter dari PLTU. Di sebelah barat, ada Pantai Bawur, lokasi paling dekat dengan PLTU. Kini Pantai Bawur tertutup bangunan kompleks PLTU, masuk Desa Sukorejo.


Hubungan PLTU Pacitan dengan warga sekitar terhitung tak mesra, bahkan sejak pembebasan lahan.
Lokasi proyek berada di tempat sulit terjangkau, curam, dan harus menghadapi ombak pantai selatan yang ganas. Namun pembangunan proyek tetap dilanjutkan di lokasi yang sebelumnya menjadi tempat favorit nelayan mencari udang itu.
Dua tahun lalu, warga Sumberejo, menutup paksa jalan desa menuju PLTU. Gara-garanya, janji PLTU memperbaiki jalan tak kunjung jadi kenyataan. Padahal, jalan desa itu rusak antara lain karena kerap dilalui kendaraan-kendaraan berat.
“Yang lumayan parah itu sebelum finishing project. Dinding rumah warga retak, jalan rusak karena over tonnage. Awalnya PLTU menjanjikan jalan di sekitar lingkungan PLTU mau diaspal. Saat ini baru sekitar 30%,” ucap Suyono.
Jalan yang akan diaspal itu dari pertigaan Pasar Bawur,  sampai Pantai Ndaki. Andai tak ada aksi warga, mungkin janji itu tak kunjung terwujud. Meski hingga kini belum rampung juga. Sebagai kepala desa, ada sedikit sesal pada Suyono terkait itu.


“Lantai hitam-hitam. Itu kasat mata. Warga melapor ke perangkat desa, lalu saya sampaikan ke PLTU. Kalau musim (hujan) seperti ini cenderung tak ada keluhan. Kalau kemarau, pasti berdebu. Batubara yang ditumpuk di stockpile itu kalau kena angin dari selatan beterbangan.”
Beberapa hari sesudahnya, PLTU Pacitan memberi bantuan kepada warga yang diterima simbolis perangkat desa. Kali ini, di pendopo Kecamatan Sudimoro.
“Warga agar tak terlalu frontal dikasih paketan kantong plastik. Isinya antara lain, masker, susu creamer, sabun, dan alat pel,” kata Suyono.

Sekian informasi yang saya dapat sampaikan , bahwa hubungan haromonis dalam pembangunan sesuatu yang cukup besar , akan membawa dampak yang positif bagi masyarakat sekitar .
Sekian