pembangunan industri dan dampak bagi lingkungan
Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah,
bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan
nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun
dan perekayasaan industri.
Bahan mentah adalah semua bahan yang didapat dari
sumber daya alam dan/atau yang diperoleh dari usaha manusia untuk dimanfaatkan
lebih lanjut, misalnya kapas untuk inddustri tekstil, batu kapur untuk industri
semen, biji besi untuk industri besi dan baja.
Bahan baku industri adalah bahan mentah yang diolah
atau tidak diolah yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana produksi dalam
industri, misalnya lembaran besi atau baja untuk industri pipa, kawat,
konstruksi jembatan, seng, tiang telpon, benang adalah kapas yang telah
dipintal untuk industri garmen (tekstil), minyak kelapa, bahan baku industri
margarine.
Barang setengah jadi adalah bahan mentah atau bahan
baku yang telah mengalami satu atau beberapa tahap proses industri yang dapat
diproses lebih lanjut menjadi barang jadi, misalnya kain dibuat untuk industri
pakaian, kayu olahan untuk industri mebel dan kertas untuk barang-barang
cetakan.
Barang jadi adalah barang hasil industri yang sudah
siap pakai untuk konsumsi akhir ataupun siap pakai sebagai alat produksi,
misalnya industri pakaian, mebel, semen, dan bahan bakar.
Rancang bangun industri adalah kegiatan industri yang
berhubungan dengan perencanaan pendirian industri/pabrik secara keseluruhan
atau bagian-bagiannya.
DAMPAK POSITIF PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Terbukanya lapangan kerja
2. Terpenuhinya berbagai kebutuhan masyarakat
3. Pendapatan/kesejahteraan masyarakat meningkat
4. Menghemat devisa negara
5. Mendorong untuk berfikir maju bagi masyarakat
6. Terbukanya usaha-usaha lain di luar bidang industri
7. Penundaan usia nikah
DAMPAK NEGATIF PEMBANGUNAN INDUSTRI
1. Terjadi pencemaran lingkungan
2. Konsumerisme
3. Hilangnya kepribadian masyarakat
4. Terjadinya peralihan mata pencaharian
5. Terjadinya urbanisasi di kota-kota
6. Terjadinya permukiman kumuh di kota-kota
·
Dampak
Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan
energi, pembakaran sumber energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga
melepaskan gas-gas, antara lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida
(NOx),dan sulfur dioksida (SO2) yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam,
smog dan pemanasan global).
1.
Emisi NOx
(Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah dari
konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan bakar
fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal dari
proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organic
2.
Emisi SO2
(Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara,
setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang
teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan
terjadinya hujan asam.
·
Untuk
pertanian dan hutan mempengaruhi
pertumbuhan tanaman produksi
·
Untuk
perairan, hujan asam
akan menyebabkan terganggunya makhluk hidup di dalamnya.
1.
Smog
merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2,
O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan
industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi
jangkauan mata dalam memandang.
2.
Emisi CO2
adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi CO2
tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga
terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.
3.
Emisi CH4
(metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari gas
bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas metana.
Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan global.
·
Dampak
Terhadap Perairan
Eksploitasi minyak
bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak layak,
misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan mengakibatkan
tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat menyebabkan pencemaran
perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan oleh kesalahan manusia.
·
Dampak
Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap
tanah dapat diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang
berkaitan dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open
Pit Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu
diketahui bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila
tanah tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak
dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.