Pemuda dan Sosialisasi
A. Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai
cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku
seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi
tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan
lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi
manusia masyarakat dan beradab. Kedirian
dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan
salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya
dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan
dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang
mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk
sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya
pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat
timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit
dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
a. Dalam proses
sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang
lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak
dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt
dipercaya
b. Dalam proses
sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui
dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari
orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak
terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi
pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah,
dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial,
mahluk individual bagi pemuda.
Proses sosialisasi juga adalah proses pembentukan sikap
loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan
dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita
sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga.
Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat
juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan
dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari
kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.
Ada minimal tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan
kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni :
Pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan
berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi
yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit
atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan
hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja
dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang
besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap
tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami
pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya
bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu
saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.
Menurut George Herbert Mead, sosialisasi yang dialami
seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai berikut.
1) Tahap
persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami manusia sejak dilahirkan, ketika seorang
anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk
memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai
melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna. Contoh: Kata “makan” yang
diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita. Makna kata tersebut juga belum
dipahami dengan tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna
kata “makan” tersebut dengan cara menghubungkannya dengan kenyataan yang dialaminya.
2) Tahap
meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan:
a. Semakin
sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang
dewasa.
b. Mulai terbentuk
kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tua, kakak, dan sebagainya.
c. Anak mulai
menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan
seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada
posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini.
d. Kesadaran bahwa dunia
sosial manusia berisikan banyak orang. Sebagian dari orang tersebut merupakan
orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan pertahanan diri, yakni
dari mana anak menyerap norma dan nilai (Significant other).
3) Tahap
siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan
oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran.
Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga
memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari
adanya tuntutan untuk bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan
berinteraksi semakin banyak dan hubungannya semakin kompleks. Individu mulai
berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang
berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan
dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar
keluarganya.
4) Tahap
penerimaan norma kolektif (Generalized Stage)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah
dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain,
ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi
dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya
peraturan, kemampuan bekerja sama bahkan dengan orang lain yang tidak
dikenalnya secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah
menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
B. Tujuan
Pokok Sosialisasi
a. Individu harus
diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
b. Individu harus mampu
berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c. Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
d. Bertingkah laku secara
selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga
atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
C. Peranan
Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda
khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat
dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu
ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi
pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer,
diantaranya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh
mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang
kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi
muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah.
Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. Agent of change
b. Agent of development
c. Agent of
modernization
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan
perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik.
Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan
pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai
agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam
pembahruan.
D. Potensi-Potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu
dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Idealisme dan
daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan
yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar
mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu
dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b. Dinamika dan
kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka
memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan
untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada
ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c. Keberanian
mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung
resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu
diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan,
perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi
kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
E. Pengembangan
Potensi Gener asi Muda
Generasi muda memiliki peranan penting dalam memajukan dan
meningkatkan pembangunan. Begitu banyak potensi yang dimiliki oleh generasi
muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam
lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi aturan. Pengembangan potensi
tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan
potensi anak mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan
kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda
yang memiliki potensi sesuai minat masing-masing anak.
Generasi muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui
hoby atau kesenangan masing-masing, contohnya jika anak menyukai musik maka ia
bisa mengembangkan potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus
bermain musik sehingga potensi anak tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada
diri sendiri.Keluarga dan negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki
oleh anggota keluarga atau sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi
muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua
dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah,
penyalahgunaan obat narkotika tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman
keras), dan masih banyak lagi hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah
peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana
arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga
generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah
Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong,
dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba
menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk
barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
F. Masalah-Masalah
Generasi Muda
Generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya
menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan
melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di
Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
a. Menurunnya jiwa
idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa
pemuda.
b. Kekurangpastian yang
dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c. Belum
seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah putus sekolah yang tidak
hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan bangsa.
d. Kekurangan lapangan dan
kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran
dikalangan generasi muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan
memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat
menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e. Kurangnya gizi
yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f. Masih banyaknya
perkawinan dibawah umur.
g. Penyalahgunaan Obat
Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
h. Masih adanya anak-anak
yang hidup menggelandang.
i. Pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant
behavior).
j. Masuknya
budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
kita yang dapat merusak mental generasi muda.
k. Masih merajalelanya
kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan
berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan
pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya
KARANG TARUNA .
G. Faktor
Penyebab Permasalahan Pemuda
a. Kurang dalam
mengendalikan diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga
merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang
tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang
tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu
perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh
remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih
luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama
seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
b. Kurang masa bersama
keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga
merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada
saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada
orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat
sebuah solusi yang benar . Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif
adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga
dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan
begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang
dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya
benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
c. Masalah ekonomi
keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk
menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat
kediaman serta kesehatan yang memadai. Faktor inilah yang mendorong remaja
untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk
memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih
ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal
yang diinginkannya .
H. Usaha
Menanggulangi Permasalahan Pemuda
Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan
tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan
memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi
dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung
pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat
membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan
jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya.
Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat -
nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi
permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda - pemuda dapat
meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat
pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua, akan merasa bangga. Karena mereka
memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan sebagai penerus bangsa. Dan semoga
hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
I. Perguruan
dan Pendidikan
Arti penting dari pendidikan adalah sebagai upaya untuk
terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam
pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara ‘self
propelling’ dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi
minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam
pendidikan penduduknya. Modernisasi Jepang agaknya merupakan contoh prototipe
dalam hubungan ini.
Masalah pendidikan bukan saja masalah pendidikan formal,
tetapi pendidikan membentuk manusia-manusia membangun. Dan untuk itu diperlukan
kebijaksanaan terarah dan terpadu di dalam menangani masalah pendidikan ini.
Rendahnya produktivitas rata-rata penduduk, banyaknya jumlah pencari kerja, “Under
utilized population”, kurangnya semangat kewiraswastaan, merupakan hal-hal yang
memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh.
Sebab hal itu semua akan berarti belum terlepasnya Indonesia
dari belenggu keterbelakangan dan kemiskinan sebagaimana diharapkan pendidikan
yang dapat mengembangkan semangat “inner will peningkatan kemampuan diri dan
bangsa” yang terpencar dalam pembangunan pendidikan mental, intelektuan dan
profesional bagi seluruh penduduk dan pemuda Indonesia.
Sebagai satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai
falsafah hidup bangsa dan negara Indonesia, maka pendidikan nasional yang
dibutuhkan adalah pendidikan dengan dasar dan dengan tujuan menurut Pancasila.
Dalam implementasinya, pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan
pembangunan, satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik
secara fisik maupun secara ideologis dan mental. Melalui pendidikan itu
diharapkan bangsa Indonesia akan mampu membebaskan diri dari belenggu
kemiskinan dan keterbelakangan, melalui suatu alternatif pembangunan yang lebih
baik, serta menghargai kemajuan yang antara lain bercirikan perubahan yang
berkesinambungan.
Untuk itu maka diperlukan adanya perubahan-perubahan secara
mendasar dan mendalam yang menyangkut persepsi, konsepsi serta norma-norma
kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat Pancasila. Dalam
hal ini kiranya pemerintah telah cukup berhasil dalam menegakkan
landasan-landasan ideal serta landasan koseptual terhadap pembaharuan
pendidikan menuju sistem pendidikan nasional yang tepat arah dan tepat guna.