Rabu, 31 Mei 2017

KETAHANAN NASIONAL AMERIKA SERIKAT

KETAHANAN NASIONAL AMERIKA SERIKAT


Sebagai negara besar dan super power, Amerika selalu berusaha untuk mempertahankan hegemoni dan pengaruhnya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membentuk suatu sistem pertahanan dan juga sistem keuangan demi kelancaran mencapai tujuan nasional negaranya. Tulisan ini akan menjelaskan mengenai kedudukan lembaga pertahanan nasional dan juga sistem keuangan Amerika Serikat.

Pertahanan Nasional
Amerika Serikat dikenal sebagai negara yang memiliki sistem pertahanan yang kuat dengan didukung oleh sejumlah peralatan militer yang canggih dan sejumlah peralatan persenjataan yang tergolong canggih. yang berkapabilitas untuk menjaga wilayah pertahanan nasionalnya. Selain untuk mempertahankan wilayahnya, peralatan pertahanan ini juga berguna sebagai salah satu alat untuk menunjukkan kebesaran serta hegemoninya terhadap negara-negara lain. Untuk itulah Amerika Serikat kemudian membentuk sejumlah badan yang berfungsi sebagai pertahanan nasionalnya, diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Departemen Pertahanan (Department of Defense)
Departemen Pertahanan merupakan gabungan dari Departemen Peperangan dan Departemen Angkatan Laut yang memainkan peran paling penting dalam bidang militer tahun 1947. Dengan berakhirnya Perang Dunia II maka keduanya kemudian membentuk Badan Militer Nasional sebelum pada akhirnya berkembang menajdi Departemen Pertahan. Departemen Pertahanan bertujuan untuk menunjukan supremasi sipil atas militer.
Pengaruh Departemen Pertahanan terhadap proses pembuatan keputusan politik luar negeri bersifat tak terhindarkan khususnya pada masa Perang Dingin. Persaingan militer Amerika Serikat dan Uni Soviet memaksa Menteri Pertahanan untuk memainkan peran menentukan dalam era tersebut. Menteri pertahanan memberikan informasi dan nasehat strategis bagi Presiden dalam bidang keamanan dan politik luar negeri. Kaitan antara masalah keamanan dan pencapaian tujuan nasional juga memberi ruang gerak lebih luas bagi Menhankam untuk peran strategis dalam pembuatan keputusan politik luar negeri. Peran ini akan sangat menonjol apabila saatnya tiba untuk menggelar pasukan dalam sebuah operasi militer.
Pada masa sekarang ini, fokus Departemen Pertahanan lebih banyak kepada konflik regional, poliferasi senjata penghancur massal, bahaya transnasional (teroris, penyelundup senjata). Disamping itu dengan bantuan prakarsa dari Kongres, Pentagon juga mulai memperhatikan secara serius persoalan-persoalan yang menyangkut penyelundupan obat bius yang seringkali melibatkan kekerasan bersenjata. Ditinjau dari segi anggaran dan struktur organisasi, Departemen Pertahanan tergolong birokrasi yang paling banyak menyedot anggaran pemerintah federal yang secara keseluruhan tidak kurang dari 15% anggaran pemerintah federal. Posisi Departemen Pertahanan dalam politik luar negeri Amerika tidak mengalami perubahan sejak Perang Dingin berakhir. Hal ini disebabkan oleh keinginan Amerika untuk mempertahankan statusnya sebagai negara adidaya sehingga penampilan kekuatan militernya secara keseluruhan tidak banyak mengalami perubahan.
  1. Central Intelligence Agency (CIA)
Central Intelligence Agency  (CIA) merupakan badan yang dibentuk berdasarkan National Security Act 1947 dengan tujuan utama untuk mengumpulkan, menganalisa serta meyampaikan hasil-hasil tersebut kepada Presiden dan Dewan Keamanan Nasional. Untuk menjalankan misi tersebut CIA menggunakan tenaga manusia dan peralatan teknis seperti satelit mata-mata dan peralatan lainnya. CIA memiliki wewenang untuk melakukan kegiatan mata-mata secara rahasia diluar negeri dan mengumpulkan data-data dari negara asing dan melaporkan hasilnya kepada presiden maupun Kongres.
Pada saaat sekarang, CIA lebih banyak memusatkan perhatian kepada negara-negara yang berpotensi menentang Amerika seperti Cina, Iran, Iraq, Libya dan Korea Utara. CIA juga lebih banyak terlibat dalam perang anti-narkoba di Colombia dan Peru. Sejalan dengan meningkatnya persaingan ekonomi antara negara-negara besar CIA juga menjadikan isu ekonomi sebagai lahan baru untuk digarap. Pengumpulan data tentang bisnis di luar negeri ini diperlukan untuk mensuplai informasi yang diperlukan bagi para pengambil keputusan ekonomi di pemerintahan Amerika.
Selain Departemen Pertahanan dan CIA, terdapat juga komunitas intelijen yang secara organisatoris terpisah dari CIA. Salah satunya adalah National Security Agency (NSA) yang berfungi memonitori komunikasi antara Amerika dan negara-negara sekutu dan juga dengan negara musuh. Central Imagery Offiice (CIO) bertugas untuk mengumpulkan data-data intelijen melalui sistem satelit. Deffence Intelligence Agency (DIA) mensuplai kebutuhan intelijen Menteri Pertahanan dan Kepala Staff Gabungan.
Sistem Keuangan Pemerintah
Sebagai negara yang memiliki pendapatan per kapita tertinggi di dunia, Amerika juga memiliki peranan penting dalam sistem perekonomian dunia. Oleh karena itu, Amerika harus bisa mengatur keuangan dan perekonomian negaranya agar selalu tetap stabil. Pada dasarnya, Amerika menganut sistem perekonomian Liberal.
Sebagai penganut negara federal, pengaturan keuangan sepenuhnya di pegang oleh negara bagian Amerika Serikat yang tentunya tidak berseberangan dengan konstitusi Amerika Serikat. Negara bagian diberi kebebasan untuk mengatur pengeluaran rumah tangga dimana Gubernur berperan sebagai pemegang kendali atas pengalokasian leuangan pemerintah. Dalam sistem pembendaharaan, bendahara federal menyusus detail rencana keuangan dan yang berperan sebagai penentu anggaran pemerintah adalah Kongres. Ditingkat federal, Bendahara Federal bertanggung jawab atas manajemen kas dan hutang, namun sebagian operasionalnya serahkan kepada bank sentral. Bedahara Federal melayani seluruh pembayaran pemerintah federal, dengan pengecualian pada beberapa lembaga yang dibiayai dari dana diluar anggaran. Negara bagian memiliki otoritas penuh atas manajemen anggaran mereka.
Selain itu, Departemen Keuangan (Departement of Treasury) juga memiliki peranan penting dalam sistem keuangan Amerika. Departemen Keuangan bertanggung jawab dalam urusan kebijakan ekonomi makro, kebijakan finansial internasional, manajemen hutang pemerintah. Keuangan khusus dikelola oleh para pembantu menteri yang mengkhususkan diri dalam kebijakan ekonomi, kebijakan fiskal, kebijakan domestik, kebijakan ekonomi dan moneter internasional.

Konsep Ketahanan Nasional Indonesia

Konsep Ketahanan Nasional

Indonesia sering sekali mendapat beberapa ancaman yang datang dari dalam maipun luar negeri, dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi yang sangat kritis. Namun, hal ini dengan seiring berjalannya waktu, Indonesia dapat mengatasi semua ancaman dan masalah yang ada. Dengan adanya tekad bersama yang membuat bangsa Indonesia bersatu untuk membela Negara tercintanya ini. Salah satu contoh pemberontakan yang terjadi di dalam negeri ini adalah PKI, RMS, PRRI Permesta dan gerakan sparatis di Timor-Timur. Melihat kondisi ini, maka sangat diperlukan kondisi dimana bangsa Indonesia merasa aman dan selalu mempunyai antisipasi unstuck mencegah terjafinya hal-hal yang tidal diinginkan dalam Negara Indonesia ini.

Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan unstuck mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk masalah, ancaman, tantangan, hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ketahanan nasional di Indonesia sangat diperlukan. Ini dimaksudkan agar bangsa Indonesia dapat melangsungkan kehidupannya yang sejahtera, merasa aman, jauh dari ancaman, tetapi harus selalu tetap waspada terhadap apa yang terjadi. Ini tidak hanya diperlukan oleh Negara Indonesia saja, bahkan seluruh Negara yang ada dimuka bumi ini pun membutuhkannya.

Secara konsepsional, ketahanan nasional diartikan sebagai “Kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Isinya berupa keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. 

Adapun inti dari Ketahanan Nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas dan kompleks. kita mengenal tiga konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia. yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96 dalam Triharso 2013).

Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut;
Apabila menyimak rumusan mengenai konsepsi Ketahanan Nasional dalam GBHN tersebut, kita mengenal adanya tiga wujud atau wajah konsepsi Ketahanan Nasional, yaitu ;

  • Ketahanan nasional sebagai metode, tercermin dari rumusan pertama
  • Ketahanan nasional sebagai kondisi, tercermin dari rumusan kedua
  • Ketahanan nasional sebagai doktrin dasar nasional, tercermin dari rumusan ketiga
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut sta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra).
Unsur atau gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia tersebut adalah sebagai berikut; Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra), yaitu :
a. Gatra letak dan kedudukan geografi
b. Gatra keadaan dan kekayaan alam
c. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu :
a. Gatra ideologi
b. Gatra politik
c. Gatra ekonomi
d. Gatra sosial budaya (sosbud)
e. Gatra pertahanan dan keamanan (hankam)

Jumat, 05 Mei 2017

keuntungan dan kelemahan letak Geografis Indonesia

Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Negara ini juga memiliki posisi geografis yang unik sekaligus menjadikannya strategis. Hal ini dapat dilihat dari letak Indonesia yang berada di antara dua samudera dan dua benua sekaligus memiliki perairan yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan internasional. Posisi ini menempatkan Indonesia berbatasan laut dan darat secara langsung dengan sepuluh negara di kawasan. Keadaan ini menjadikan Indonesia rentan terhadap sengketa perbatasan dan ancaman keamanan yang menyebabkan instabilitas dalam negeri dan di kawasan.
Letak geografis merupakan salah satu determinan yang menentukan masa depan dari suatu negara dalam melakukan hubungan internasional. Meski untuk sementara waktu sedang diacuhkan, kondisi geografis suatu negara akan menentukan peristiwa-peristiwa yang memiliki pengaruh secara global. Robert Kaplan menuturkan bahwa geografi secara luas akan menjadi determinan yang mempengaruhi berbagai peristiwa lebih dari pada yang pernah terjadi sebelumnya (Foreign Policy, May/June, 09). Di masa yang akan datang, keberadaan Indonesia akan dipengaruhi oleh kondisi dan letak geografisnya. Maka tata kelola sumber daya alam, wilayah perbatasan dan pertahanan yang mumpuni sangat diperlukan.
Karena letaknya yang strategis sejak dulu Indonesia telah menjadi arena  perebutan pengaruh oleh pihak asing. Negara ini telah melalui beberapa periodisasi penguasaan dan perebutan pengaruh, mulai dari Portugal, Belanda, hingga Amerika Serikat dan Uni Soviet ketika Perang Dingin. Di masa mendatang tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kembali menjadi wilayah perebutan pengaruh oleh negara-negara besar. Hal ini bisa dilihat dengan kemunculan China sebagai hegemon baru di kawasan yang telah menggeser perimbangan kekuasaan sekaligus mengikis pengaruh Amerika di kawasan.


Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8Y78wDVHWJ8jHSXPx0wa2R2TapkRIAlTyQMxIoGRNwfsspO8jXw525iABoyfSSwCJ1jAHGi8oerZBgAOXepXzd74rpsbMunhE3d-1JfWCyRa-X0yhGnPH_145x9O1aVqfE_DOHbTpIguY/s1600/Letak+Maritim+Indonesia++-+letak-ekonomis-dan-sosiokultural.jpg


Seperti yang telah kita pelajari, letak geografis Indonesia yaitu diapit dari dua benua asia-australia dan dua samudra hindia-pasifik. Dari letak geografis Indonesia ini tentunya akan memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Apa saja keuntungan dan kerugian letak geografis Indonesia? Berikut beberapa pendapat yang dapat tugaskurtilas kumpulkan. :

Keuntungan Letak Geografis Indonesia
Keuntungan Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Ekonomi :

·                     Sebagai jalur perdagangan Internasional 
·                     Penambah devisa negara
·                     Sebagai destinasi pariwisata utama 
·                     Perkembangan pariwisata yang pesat
·                     Sebagai pusat perekonomian diantara dua benua dan dua samudra

Keuntungan Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Transportasi
·                     Percepatan infrastruktur pada daerah-daerah 
·                     Peningkatan akomodasi angkutan massal
·                     Peningkatan bandara yang bertaraf Internasional
·                     Peningkatan transportasi laut yang secara maksimal 
·                     Peningkatan transportasi untuk tujuan wisata (bus pariwisata)

Keuntungan Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Komunikasi 

·                     Dituntut untuk dapat berbahasa Inggris karena merupakan jalur Internasional 
·                     Indonesia dapat menguasai bahasa asing secara tidak langsung
·                     Kaya akan beragam bahasa

Keuntungan Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Sosial Budaya

·                     Memiliki keanekaragaman budaya baik dengan budaya lokal dan budaya asing
·                     Dapat dengan mudah menyebarkan budaya Indonesia 
·                     Pakaian indonesia semakin modern 
·                     Adanya akulturasi budaya lokal dan budaya asing

Kerugian Letak Geografis Indonesia
Kerugian Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Ekonomi 

·                     Persaingan global 
·                     Eksplorasi besar-besaran
·                     Adanya pasar gelap (pasar ilegal)

Kerugian Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Transportasi
·                     Semakin padatnya lalu lintas karena jumlah imigran 
·                     Semakin bersifat konsumtif terhadap kendaraan luar negeri 
·                     Tersingkirnya alat transportasi tradisional

Kerugian Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Komunikasi

·                     Sulitnya menggunakan bahasa Asing
·                     Menguasai bahasa Asing dapat mengakibatkan budaya lokal tersingkir atau tidak lagi menjadi prioritas 

Kerugian Letak Geografis Indonesia dalam Bidang Sosial Budaya
·                     Banyak budaya yang masuk membuat budaya lokal dapat terpinggirkan 
·                     Banyaknyak perilaku-perilak yang tidak sesuai dengan adat istiadat Indonesia atau norma-norma Indonesia karena mengikuti dari negara luar 
·                     Banyaknya perilaku dari turis asing yang membawa pengaruh buruk bagi bangsa Indonesia
·                     Lahan subur dengan meningkatnya kejahatan Internasional karena Indonesia merupakan jalur perdagangan Internasional dan jalur penghubung dua benua dan dua samudra. Kejahatan internasional berupa narkotika, obat-obatan terlarang dan teroris.

Indonesia dengan Wilayah Perbatasanya

Republik Indonesia (RI), umumnya disebut Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 258 juta jiwa pada tahun 2016, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa.Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung.
Ibu kota negara Indonesia ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.



A. DAERAH PERBATASAN INDONESIA

Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan 10 negara, baik perbatasan darat maupun perbatasan laut. Batas darat wilayah Republik Indonesia bersinggungan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste. 


Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik  berbeda-beda. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua New Guinea.


Di antara wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga, terdapat 92 pulau-pulau kecil. Ada 12 pulau-pulau kecil yang menjadi prioritas pengelolaan karena mempunyai nilai yang sangat strategis dari sisi pertahanan keamanan dan kekayaan sumber daya alam. 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) tersebut adalah Pulau Rondo di NAD, Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Kepulauan Riau, Pulau Marampit, Pulau Marore dan Pulau Miangas di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Pulau Fanildo dan Pulau Brass di Papua, serta Pulau Dana dan Batek di Nusa Tenggara Timur.


B. KONDISI PERBATASAN


pembangunan di daerah perbatasan masih sangat jauh tertinggal dan kondisinya sangat timpang jika dibandingkan dengan kondisi daerah perbatasan negara tetangga. Kebijakan kepala negara dan pengelola negara ternyata tidak identik dengan skala kepala rumah tangga dan pengelolaan sebuah rumah idaman. Yang terdepan justru dianggap sebagai halaman belakang, diurusnya paling belakangan alias tidak masuk dalam prioritas pembangunan nasional.


Secara garis besar, keadaan daerah perbatasan merupakan gambaran dari penghayatan visi, misi dan tujuan pembangunan nasional kita. Kita, bangsa Indonesia masih rabun akan arah dan kebijakan dasar yang sesungguhnya. Daerah perbatasan dihuni oleh anggota masyarakat yang tergolong miskin, jauh dari sejahtera dan sangat tertinggal. Masih belum banyak tersentuh oleh program pembangunan sehingga akses terhadap prioritas pembangunan seperti infrastruktur, pemberdayaan potensi, pelayanan sosial, ekonomi, dan pendidikan masih sangat terbatas.


C. PERJANJIAN DAN KONFLIK


RI – Malaysia
Kesepakatan yang sudah ada antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah perbatasan adalah garis batas Landas Kontinen di Selat Malaka dan Laut Natuna berdasarkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia tentang pene-tapan garis batas landas kontinen antara kedua negara (Agreement Between Government of the Republic Indonesia and Government Malaysia relating to the delimitation of the continental shelves between the two countries), tanggal 27 Oktober 1969 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 89 Tahun 1969. Batas laut teritorial Malaysia di Selat Singapura terdapat masalah, yaitu di sebelah Timur Selat Singapura, hal ini mengenai kepemilikan Karang Horsburgh (Batu Puteh) antara Malaysia dan Singapura. 


RI – Thailand
Indonesia dan Thailand telah mengadakan perjanjian landas kontinen di Bangkok pada tanggal 17 Desember 1971, perjanjian tersebut telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 21 Tahun 1972. Perjanjian perbatasan tersebut merupakan batas landas kontinen di Utara Selat Malaka dan Laut Andaman.
Selain itu juga telah dilaksanakan perjanjian batas landas kontinen antara tiga negara yaitu Indonesia, Thailand dan Malaysia yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 1972.
Perbatasan antara Indonesia dengan Thailand yang belum diselesaikan khususnya adalah perjanjian ZEE.


RI – India
Indonesia dan India telah mengadakan perjanjian batas landas kontinen di Jakarta pada tanggal 8 Agustus 1974 dan telah diratifikasi dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1974 yang meliputi perbatasan antara Pulau Sumatera dengan Nicobar.
Selanjutnya dilakukan perjanjian perpanjangan batas landas kontinen di New Dehli pada tanggal 14 Januari 1977 dan diratifikasi dengan Keppres Nomor 26 Tahun 1977 yang meliputi Laut Andaman dan Samudera Hindia.


RI – Singapura
Perjanjian perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura telah dilaksanakan mulai tahun 1973 yang menetapkan 6 titik koordinat sebagai batas kedua negara. Perjanjian tersebut kemudian diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1973.
Permasalahan yang muncul adalah belum adanya perjanjian batas laut teritorial bagian timur dan barat di Selat Singapura. 


RI – Vietnam
Perbatasan Indonesia – Vietnam di Laut China Selatan telah dicapai kesepakatan, terutama batas landas kontinen pada tanggal 26 Juni 2002. Akan tetapi perjanjian perbatasan tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia. Selanjutnya Indonesia dan Vietnam perlu membuat perjanjian perbatasan ZEE di Laut China Selatan. 


RI – Philipina
Perundingan RI – Philipina sudah berlangsung 6 kali yang dilaksanakan secara bergantian setiap  3 – 4 bulan sekali. Dalam perundingan di Manado tahun 2004, Philipina sudah tidak mempermasalahkan lagi status Pulau Miangas, dan sepenuhnya mengakui sebagai milik Indonesia.


RI – Palau
Perbatasan Indonesia dengan Palau terletak di sebelah utara Papua. Palau telah menerbitkan peta yang menggambarkan rencana batas “Zona Perikanan/ZEE”  yang diduga melampaui batas yurisdiksi wilayah Indonesia. Hal ini terbukti dengan banyaknya nelayan Indonesia yang melanggar wilayah perikanan Palau. Permasalahan ini timbul karena jarak antara Palau dengan Wilayah Indonesia kurang dari 400 mil sehingga ada daerah yang overlapping untuk ZEE dan Landas Kontinen.


RI – Papua New Guine

Perbatasan Indonesia dengan Papua New Guinea telah ditetapkan sejak 22 Mei 1885, yaitu pada meridian 141 bujur timur, dari pantai utara sampai selatan Papua. Perjanjian itu dilanjutkan antara Belanda-Ing-gris pada tahun 1895 dan antara Indonesia-Papua New Guinea pada tahun 1973, ditetapkan bahwa perbatasan dimulai dari pantai utara sampai dengan Sungai Fly pada meridian 141° 00’ 00” bujur timur, mengikuti Sungai Fly dan batas tersebut berlanjut pada meridian 141° 01’ 10” bujur timur sampai pantai selatan Papua. 
Permasalahan yang timbul telah dapat diatasi yaitu pelintas batas, penegasan garis batas dan lainnya, melalui pertemuan rutin antara delegasi kedua negara. Masalah yang perlu diselesaikan adalah batas ZEE sebagai kelanjutan dari batas darat.

RI – Timor Leste
Perundingan batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste belum pernah dilakukan, karena Indonesia menghendaki penyelesaian batas darat terlebih dahulu baru dilakukan perundingan batas maritim. Dengan belum selesainya batas maritim kedua negara maka  diperlukan langkah-langkah terpadu untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas masalah perbatasan maritim kedua negara.
Permasalahan yang akan sulit disepakati adalah adanya kantong (enclave) Oekusi di Timor Barat. Selain itu juga adanya entry/exit point Alur Laut Kepulauan Indonesia III A dan III B tepat di utara wilayah Timor Leste.


Daftar Pustaka :

http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/183-diplomasi-februari-2013/1598-permasalahan-di-perbatasan-ri.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia